• Wed, Feb 2026

Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Mudah dan Tepat

Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Mudah dan Tepat

Pelajari langkah-langkah cara menghitung pajak penghasilan secara efektif dan akurat.

Pendahuluan

Pajak penghasilan (PPh) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau badan usaha. Menghitung pajak penghasilan merupakan hal yang penting untuk memahami kewajiban perpajakan Anda. Artikel ini akan menjelaskan cara menghitung pajak penghasilan dengan mudah dan tepat, serta memberikan informasi terkini mengenai tarif dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

1. Apa itu Pajak Penghasilan?

Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan berdasarkan penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Penghasilan tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, seperti gaji, honorarium, bagi hasil dari investasi, dan lain-lain. Di Indonesia, pajak penghasilan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

2. Jenis-jenis Pajak Penghasilan

Secara umum, pajak penghasilan dibedakan menjadi dua kategori:

  • Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21): Dikenakan kepada individu yang memperoleh penghasilan.
  • Pajak Penghasilan Badan (PPh 25/29): Dikenakan kepada badan usaha yang menghasilkan keuntungan.

Dalam artikel ini, kita akan lebih fokus pada cara menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21).

3. Langkah-langkah Menghitung Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Untuk menghitung pajak penghasilan orang pribadi, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

3.1 Menentukan Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dapat dikenakan pajak setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang diperbolehkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk menentukan penghasilan kena pajak:

  1. Hitung Total Penghasilan Bruto: Jumlahkan semua penghasilan yang diterima dalam satu tahun, termasuk gaji, bonus, dan penghasilan lain.
  2. Kurangi Biaya dan Pengurang: Kurangi total penghasilan bruto dengan biaya yang dapat dikurangkan, seperti biaya pekerjaan dan biaya lainnya yang diatur oleh peraturan perpajakan.

Contoh: Jika total penghasilan bruto Anda adalah Rp 100.000.000 dan biaya yang dapat dikurangkan adalah Rp 20.000.000, maka penghasilan kena pajak Anda adalah Rp 80.000.000.

3.2 Menghitung Pajak Terutang

Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak terutang. Di Indonesia, tarif pajak penghasilan orang pribadi bersifat progresif. Berikut adalah tarif pajak yang berlaku per 2026:

  • 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 60.000.000
  • 5% untuk penghasilan Rp 60.000.001 - Rp 250.000.000
  • 15% untuk penghasilan Rp 250.000.001 - Rp 500.000.000
  • 25% untuk penghasilan Rp 500.000.001 - Rp 1.000.000.000
  • 30% untuk penghasilan di atas Rp 1.000.000.000

Contoh perhitungan pajak terutang: Jika penghasilan kena pajak Anda adalah Rp 80.000.000, maka pajak yang terutang dihitung sebagai berikut:

  • 0% untuk Rp 60.000.000 = Rp 0
  • 5% untuk Rp 20.000.000 (Rp 80.000.000 - Rp 60.000.000) = Rp 1.000.000

Jadi, total pajak terutang Anda adalah Rp 1.000.000.

4. Cara Membayar Pajak Penghasilan

Setelah menghitung pajak terutang, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan untuk membayar pajak penghasilan:

  • Melalui Bank: Anda dapat membayar pajak di bank-bank yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  • Melalui E-Banking: Banyak bank yang menyediakan fasilitas e-banking untuk memudahkan pembayaran pajak.
  • Melalui Aplikasi Pajak: Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi pajak untuk melakukan pembayaran secara online.

Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip untuk kebutuhan pelaporan pajak di masa mendatang.

Kesimpulan

Menghitung pajak penghasilan adalah proses yang penting untuk dipahami oleh setiap wajib pajak. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di atas, Anda dapat menghitung pajak penghasilan dengan lebih mudah dan tepat. Selalu perhatikan perubahan ketentuan perpajakan yang berlaku, agar Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan menghindari sanksi yang tidak diinginkan. Jika Anda merasa kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak atau menggunakan layanan perpajakan yang tersedia.