• Wed, Feb 2026

Cara Menghitung Pajak Penghasilan: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Cara Menghitung Pajak Penghasilan: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Pelajari cara menghitung pajak penghasilan dengan langkah mudah dan tips terkini. Temukan informasi penting di artikel ini.

Pendahuluan

Pajak penghasilan (PPh) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh individu maupun badan usaha. Di Indonesia, penghitungan pajak penghasilan diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan. Meskipun mungkin terlihat rumit, memahami cara menghitung pajak penghasilan sangat penting bagi setiap wajib pajak. Artikel ini akan membahas langkah-langkah cara menghitung pajak penghasilan secara detail, sehingga Anda dapat menghitung kewajiban pajak Anda dengan tepat.

Jenis Pajak Penghasilan

Di Indonesia, pajak penghasilan dibagi menjadi beberapa kategori, yang antara lain:

  • Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21): Dikenakan atas penghasilan yang diperoleh individu.
  • Pajak Penghasilan Badan (PPh 25): Dikenakan atas penghasilan yang diperoleh badan usaha.
  • Pajak Penghasilan Final: Dikenakan atas jenis penghasilan tertentu, seperti penghasilan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah-Langkah Menghitung Pajak Penghasilan

Untuk menghitung pajak penghasilan, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Tentukan Jenis Penghasilan

Langkah pertama dalam menghitung pajak penghasilan adalah menentukan jenis penghasilan yang Anda terima. Pastikan untuk mencakup semua sumber penghasilan, seperti gaji, bonus, usaha sampingan, dan investasi.

2. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi dengan pengeluaran yang dapat dikurangkan. Pengeluaran yang dapat dikurangkan meliputi:

  • Biaya operasional
  • Biaya pendidikan
  • Donasi yang memenuhi syarat

Rumusnya adalah:

Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bruto - Pengeluaran yang Dapat Dikurangkan

3. Terapkan Tarif Pajak

Setelah mendapatkan penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menerapkan tarif pajak yang sesuai. Berikut adalah tarif pajak penghasilan yang berlaku per 2025 untuk individu:

  • Penghasilan hingga Rp 60 juta: 5%
  • Penghasilan Rp 60 juta - Rp 250 juta: 15%
  • Penghasilan Rp 250 juta - Rp 500 juta: 25%
  • Penghasilan di atas Rp 500 juta: 30%

Contoh, jika penghasilan kena pajak Anda adalah Rp 300 juta, maka perhitungan pajak penghasilan Anda adalah:

  1. 5% x Rp 60 juta = Rp 3 juta
  2. 15% x (Rp 250 juta - Rp 60 juta) = Rp 28,5 juta
  3. 25% x (Rp 300 juta - Rp 250 juta) = Rp 12,5 juta

Total Pajak = Rp 3 juta + Rp 28,5 juta + Rp 12,5 juta = Rp 44 juta

4. Mengurangi Kredit Pajak

Setelah menghitung total pajak terutang, Anda dapat mengurangi kredit pajak yang mungkin Anda miliki, seperti:

  • Pajak yang sudah dibayar sebelumnya
  • Potongan pajak untuk donasi

Rumusnya menjadi:

Pajak Terutang = Total Pajak - Kredit Pajak

Tips Mengelola Pajak Penghasilan

Untuk mengelola pajak penghasilan dengan lebih baik, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Simak dan pahami peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Gunakan software akuntansi untuk memudahkan penghitungan.
  • Jadikan pencatatan penghasilan dan pengeluaran sebagai kebiasaan rutin.
  • Jika perlu, konsultasikan dengan profesional pajak untuk perencanaan pajak yang lebih baik.

Kesimpulan

Menghitung pajak penghasilan memang memerlukan ketelitian dan pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat lebih mudah dalam menghitung kewajiban pajak Anda. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi terkait pajak penghasilan, karena peraturan dapat berubah. Dengan demikian, Anda dapat menghindari masalah perpajakan di masa depan dan memastikan bahwa kewajiban pajak Anda terpenuhi dengan baik.