• Wed, Feb 2026

Panduan Lengkap: Cara Menghitung Pajak Penghasilan di Indonesia

Panduan Lengkap: Cara Menghitung Pajak Penghasilan di Indonesia

Pelajari cara menghitung pajak penghasilan dengan mudah dan jelas. Dapatkan informasi terkini dan relevan tentang pajak di Indonesia.

Pendahuluan

Pajak penghasilan (PPh) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan kepada individu dan badan usaha berdasarkan penghasilan yang diperoleh. Di Indonesia, pajak penghasilan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Menghitung pajak penghasilan mungkin terdengar rumit, namun dengan pemahaman yang tepat, Anda dapat dengan mudah menghitung kewajiban pajak Anda.

1. Jenis-jenis Pajak Penghasilan

Sebelum kita membahas cara menghitung pajak penghasilan, penting untuk mengetahui jenis-jenis pajak penghasilan yang ada. Di Indonesia, pajak penghasilan dibedakan menjadi dua kategori utama:

  • Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21): Dikenakan pada penghasilan individu, termasuk gaji, upah, honorarium, dan penghasilan lainnya.
  • Pajak Penghasilan Badan (PPh 25): Dikenakan pada badan usaha, seperti perusahaan, yang memperoleh penghasilan dari kegiatan usaha mereka.

2. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi (PPh 21)

Untuk menghitung pajak penghasilan pribadi, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Tentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP): PKP adalah penghasilan bruto dikurangi dengan pengeluaran yang diperbolehkan. Penghasilan bruto termasuk gaji, bonus, dan penghasilan lain yang diterima, sedangkan pengeluaran yang diperbolehkan meliputi biaya jabatan, iuran pensiun, dan pengurangan lainnya sesuai ketentuan.
  2. Hitung Tarif Pajak: Di Indonesia, tarif pajak penghasilan pribadi bersifat progresif. Berikut adalah tarif pajak yang berlaku per 2026:
    • 5% untuk penghasilan sampai dengan Rp 60.000.000
    • 15% untuk penghasilan Rp 60.000.001 hingga Rp 250.000.000
    • 25% untuk penghasilan Rp 250.000.001 hingga Rp 500.000.000
    • 30% untuk penghasilan di atas Rp 500.000.000
  3. Hitung Pajak yang Terutang: Pajak yang terutang dihitung dengan mengalikan PKP dengan tarif pajak yang sesuai. Jika Anda memiliki lebih dari satu sumber penghasilan, jumlahkan semua penghasilan untuk mendapatkan PKP total.

3. Menghitung Pajak Penghasilan Badan (PPh 25)

Pajak penghasilan untuk badan usaha juga memiliki cara perhitungan yang berbeda. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Tentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP): Untuk badan usaha, PKP dihitung dari penghasilan bruto dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan sesuai aturan perpajakan.
  2. Hitung Tarif Pajak: Tarif pajak untuk badan usaha adalah 22% dari PKP. Namun, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tarif ini bisa lebih rendah, yaitu 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 500.000.000.
  3. Hitung Pajak yang Terutang: Pajak yang terutang dihitung dengan mengalikan PKP badan usaha dengan tarif pajak yang berlaku.

4. PPh Final untuk Usaha Tertentu

Beberapa jenis usaha di Indonesia dikenakan pajak penghasilan final. Contohnya adalah:

  • Usaha Mikro dan Kecil dengan tarif 0,5% dari omset.
  • Jasa konstruksi yang dikenakan tarif 2% dari nilai kontrak.
  • Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan dengan tarif 10% dari penghasilan bruto.

Penting untuk memahami bahwa pajak penghasilan final tidak dapat dikreditkan atau dikurangkan dari pajak penghasilan lainnya.

5. Tips dan Kesalahan yang Perlu Dihindari dalam Menghitung Pajak

Menghitung pajak penghasilan bisa jadi rumit, berikut adalah beberapa tips dan kesalahan yang perlu dihindari:

  • Pastikan Anda Memiliki Semua Bukti Pendukung: Simpan semua bukti pendukung penghasilan dan pengeluaran untuk memudahkan perhitungan dan untuk keperluan audit.
  • Perhatikan Batasan Pengeluaran yang Diperbolehkan: Hanya biaya yang sesuai dengan ketentuan yang dapat dikurangkan dari pajak.
  • Gunakan Software Pajak: Manfaatkan aplikasi atau software perpajakan untuk membantu menghitung dengan akurat.
  • Jangan Abaikan Perubahan Peraturan Pajak: Selalu update informasi tentang peraturan pajak terbaru untuk menghindari kesalahan.

Kesimpulan

Menghitung pajak penghasilan tidak perlu menjadi hal yang menakutkan jika Anda memahami langkah-langkah yang tepat. Dengan mengetahui jenis pajak, cara menghitung PKP, serta tarif pajak yang berlaku, Anda dapat menghitung kewajiban pajak Anda dengan benar. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam peraturan perpajakan untuk menghindari kesalahan dan memanfaatkan potensi pengurangan pajak yang ada. Jika Anda merasa kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak agar kewajiban pajak Anda dapat terpenuhi dengan baik.